Membedakan yang Niscaya dengan yang Mungkin
Dalam tulisan yang lalu kita sudah jelaskan bahwa sesuatu yang berwujud itu tidak akan keluar dari dua kemungkinan. Satu, dia ada dan keberadaannya tidak bergantung pada sesuatu yang lain. Dua, dia ada tapi keberadaannya bergantung pada keberadaan sesuatu yang lain. Yang pertama kita sebut sebagai wujud yang wajib (wâjibul wujûd), sedangkan yang kedua kita sebut sebagai istilah wujud yang mungkin (mumkinul wujûd). Bisa kita pastikan, bahwa semua yang ada di alam semesta ini masuk dalam kategori wujud yang kedua itu.
Apabila sesuatu itu tidak ada, dan tidak dimungkinkan ada menurut akal, maka kita menyebutnya sebagai sesuatu yang mustahil. Penting untuk kita tegaskan sekali lagi di sini bahwa sesuatu yang dikatakan mustahil menurut kebiasaan itu sesungguhnya dimungkinkan menurut akal. Tongkat membelah lautan, jasad yang tak terbakar, membuat hewan berbicara, hidup 300 tahun lebih, dan peristiwa-peristiwa ajaib lainnya, itu adalah sesuatu yang mustahil menurut kebiasaan, tapi mungkin menurut akal.
Masing-masing dari wajib, mungkin dan mustahil itu, dalam buku-buku teologi Islam sering disebut dengan istilah hukum-hukum akal (ahkâm al-‘Aql), atau “ketetapan-ketetapan akal”. Dikatakan demikian karena segala sesuatu itu, apabila dinisbatkan pada keadaan dan ketiadaan, maka menurut yang akal sehat, dia tidak akan keluar dari tiga kemungkinan. Pertama, dia ada karena dirinya sendiri (wajib). Kedua, dia ada karena sesuatu yang lain (mungkin). Ketiga, dia tidak ada karena dirinya sendiri (mustahil). Dan akal kita tidak memungkinkan adanya pilihan keempat.
Alam semesta ini kita katakan mungkin karena dia bisa jadi ada, bisa jadi tiada. Dikatakan harus ada, tidak. Dikatakan harus tiada, juga tidak. Dia itu bisa jadi ada, bisa jadi tiada; mungkin ada, mungkin tiada. Dan katika dia ada, maka keberadaanya bukan dari dirinya sendiri, tapi bergantung pada keberadaan sesuatu yang lain. Saya kira, manusia yang bernalar sehat tidak ada yang bisa menolak fakta itu. Bahwa apapun yang Anda lihat di alam semesta ini pastilah dia bergantung pada sesuatu yang lain. Tidak ada sesuatu yang tadinya tiada, kemudian ada, dan dia mengadakan dirinya sendiri. Karena itulah kita menyebut alam sebagai sesuatu yang mungkin.
Lalu siapa yang kita maksud dengan wujud pertama, yang kita sebut sebagai wujud yang wajib itu? Apakah akal kita memandang mustahil adanya wujud semacam ini? Dengan penuh percaya diri, kita bisa berkata tidak. Akal kita sangat memungkinkan, kalau enggan berkata meniscayakan, adanya sesuatu yang keberadaannya tidak bergantung pada sesuatu yang lain. Karena kalau semua wujud itu kita golongkan sebagai sesuatu yang mungkin, maka sebagai konsekuensinya kita akan mengamini adanya regresi yang tidak berakhir (tasalsul). Dan itu mustahil (kita bisa buktikan kemustahilan itu dalam tulisan lain secara terpisah).
Karena regresi yang tidak berujung itu mustahil, maka akal kita meniscayakan adanya satu wujud, yang dia menjadi sebab utama dari segala wujud, dan wujudnya sendiri tidak bergantung pada sesuatu yang lain. Dan dialah Allah Swt. Inilah yang kita sebut sebagai wujud yang wajib/niscaya itu. Kenapa Dia dikatakan niscaya? Karena Dialah yang menjadi sebab utama, yang keberadaannya tidak bergantung pada sesuatu yang lain.
Kenapa dia tidak bergantung pada sesuatu yang lain? Karena kalau dia kita katakan bergantung pada sesuatu yang lain, maka dia tidak menjadi wujud yang niscaya lagi. Sementara akal kita mengharuskan adanya wujud itu. Karena, sekali lagi, kalau tidak, maka akan terjadi regresi tak berujung, yang menurut bukti-bukti rasional itu tidak akan pernah terjadi alias mustahil.
Kalau Anda mengamini keberadaan wujud yang wajib ini, maka sebagai konsekuensinya Anda tidak boleh mempersamakan dia dengan wujud yang mungkin. Kalau Anda melakukan itu, maka Anda telah memutarbalikkan hakikat; menjadikan A sebagai B, atau B sebagai A, sementara status ontologis keduanya sendiri jelas berbeda. Tak diragukan lagi, bahwa mempersamakan dua hal yang memiliki status ontologis berbeda adalah cerminan dari kecacatan berpikir.
Saya katakan dalam tulisan yang lalu, bahwa baik orang Ateis maupun Teis semuanya bertanggungjawab untuk membuktikan kebenaran klaimnya masing-masing. Kalau orang Ateis menafikan keberadaan Tuhan, dan dia berharap klaim tersebut dipandang sebagai klaim yang rasional, maka mau tidak mau dia harus membuktikan kebenaran klaim tersebut dengan hukum-hukum akal. Sayangnya, ketika dimintai pembuktian itu, sebagian dari mereka sering berkilah dengan pernyataan-pernyataan semacam ini.
“Coba buktikan kalau Zeus itu tidak ada! “Buktikan bahwa di sana tidak ada kucing yang berkepala kuda!” “Buktikan kalau di sana tidak ada peri, unicorn, dan lain-lain.” Terakhir saya melihat komentar, “buktikan bahwa di atas meja ini tidak ada gelas (dan gelas itu memang benar-benar tiada).”
Maksud dari pertanyaan-pertanyaan ini ialah, mereka memandang bahwa pembuktian akan ketiadaan Tuhan itu sama dengan pembuktian hal-hal yang kita sebutkan tadi. Mereka ingin mengatakan bahwa Tuhan itu termasuk sesuatu yang mustahil (menurut mereka), dan karena itu, dalam pandangan mereka, kita tidak bisa membuktikan ketiadaannya.
“Kita tidak mungkin membuktikan ketiadaan sesuatu yang dia sendiri tidak ada.” Kata mereka. Apakah Anda pernah menyimpak pernyataan-pernyataan semacam itu? Tahukah Anda di mana letak kekeliruannya? Ya, mereka keliru karena telah mempersamakan dua hal yang status ontologisnya berbeda. Yang mereka sebutkan itu ialah sesuatu yang tidak ada, tapi dia dimungkinkan untuk ada.
Coba Anda tanya diri Anda sendiri, mungkin nggak sih ada gelas terletak di atas meja, meskipun sekarang dia tidak ada? Ya jelas mungkin aja. Mungkin nggak, menurut akal sehat kita, ada seekor kucing yang berkepala kuda, atau kudang bertubuh kucing? Menurut kebiasaan—sekali lagi menurut kebiasaan—barangkali kita akan menyebut itu mustahil. Tapi itu menurut kebiasaan, bukan menurut akal. Meskipun kebiasaan memandang mustahil, tapi akal sehat kita tetap memungkinkan keberadaannya.
Artinya, kalaupun kelak makhluk semacam itu ada, pengakuan akan keberadaannya tidaklah bertentangan dengan hukum-hukum akal. Walhasil, dengan ungkapan-ungkapan semacam itu, mereka telah mempertontonkan kedangkalan berpikir mereka sendiri, yang telah mempersamakan dua hal dengan status ontologis berbeda. Padahal, menurut nalar yang sehat, sesuatu yang terbukti A itu harus kita katakan A. Tidak boleh kita mempersamakan B dengan A, kalau memang status ontologis keduanya sudah terbukti berbeda.
Yang mereka sebutkan itu adalah sesuatu yang mungkin secara akal. Dan sesuatu yang mungkin tidak bisa kita persamakan dengan sesuatu yang wajib. Tuhan tidak tergolong sebagai sesuatu yang mungkin, karena Dia adalah sebab utama, yang menurut bukti-bukti rasional, wujudnya tidak bergantung pada wujud yang lain. Karena kalau dia bergantung pada wujud yang lain, dan yang lain itu bergantung pada yang lain, sampai tidak ada ujungnya, maka di sana akan terlahir regresi yang tak berujung itu. Dan itu mustahil. Karena alasan logis itulah kita menyebut Tuhan sebagai wujud yang niscaya.
Karena itu, ketika orang Ateis menafikan keberadaan wujud yang niscaya itu, mereka tidak bisa berkilah bahwa mereka tidak bisa membuktikan ketiadaannya, dengan alasan bahwa membuktikan ketiadaan Tuhan itu sama dengan membuktikan ketiadaan sesuatu yang mereka sebutkan tadi. Karena sesuatu yang mereka sebutkan itu bukan sesuatu yang bersifat niscaya. Itu adalah sesuatu yang mungkin. Dan kalaupun dikatakan mustahil, kemustahilan itu hanya berlandaskan pada kebiasaan, bukan mustahil secara akal.
Hak mereka untuk menafikan keberadaan Tuhan, dan memandangnya sebagai sesuatu yang mustahil. Tetapi apa buktinya? Dan kalau Anda masih menunggu mereka mengajukan pembuktian, Anda harus siap-siapa kecewa. Karena mereka tidak akan pernah bisa. Apakah mereka memandang Tuhan sebagai sesuatu yang mustahil? Kalau kita katakan bahwa berkumpulnya dua hal yang kontradiktif itu mustahil, memang akal kita sendiri mampu membuktikan kemustahilan itu. Tidak mungkin ada seseorang yang kita katakan duduk, tapi dia juga tidak duduk.
Tidak mungkin ada barang yang kita katakan ada, tapi pada saat yang bersamaan dia juga tidak ada. Ada orang hidup, tapi dia juga mati. Akal kita tidak bisa mengamini terjadinya hal itu. Dan di alam luar pun hal itu tidak akan pernah terjadi. Inilah yang bisa kita sebut sebagai mustahil. Yakni sesuatu yang tidak ada, dan ketiadaannya itu karena dirinya sendiri, bukan karena sesuatu yang lain. Pertanyaannya, kalau Anda memandang wujud Tuhan sebagai wujud yang mustahil, argumen rasional macam apa yang bisa Anda paparkan untuk membuktikan kemustahilan itu?
Pandangan yang menyebut wujud Tuhan sebagai wujud yang mustahil—dan karena itu mereka berani memastikan ketiadaannya—adalah pandangan yang tidak memiliki dasar. Karena pada faktanya akal kita bisa menerima keadaan wujud yang semacam itu. Ya, Tuhan tidak ada di dalam alam. Anda benar jika mengatakan Tuhan tidak ada, dan ketiadaan yang Anda maksud adalah ketiadaan di dalam alam.
Memang Tuhan tidak ada di alam. Tetapi apakah ketiadaannya di alam dapat dijadikan alasan yang logis untuk menafikan keberadaannya “di luar” alam? Apakah ketiadaan sesuatu di suatu tempat dapat dijadikan alasan untuk menafikan sesuatu yang tidak terikat dengan tempat? Bukankah akal kita sendiri memungkinkan adanya wujud yang berbeda dengan alam itu?
Kita tidak tahu, hukum akal macam apa yang dijadikan pijakan oleh orang-orang Ateis untuk menafikan wujud yang niscaya itu. Kemungkinan besar memang mereka tidak menggunakan akal. Ketika kita dihadapkan pada bukti-bukti rasional yang kokoh, bahwa regresi yang tidak berujung itu mustahil, maka tidak ada jalan lain bagi kita kecuali mengamini keberadaan wujud yang niscaya itu.
Dan kalau kita mengatakannya sebagai wujud yang niscaya (wajib), maka kita tidak bisa mempersamakannya dengan wujud yang mungkin, apalagi memandangnya sebagai sesuatu yang mustahil. Karena ketiganya jelas berbeda, kecuali bagi orang-orang yang tidak peduli lagi dengan kewarasan nalarnya. Demikian, wallâhu ‘alam bisshawâb.