Membuktikan Kontradiksi dalam Pendapat Mun’im Sirry (Bag. 3)

Prinsip logika paling mendasar menyatakan bahwa dua hal yang bertentangan itu tidak mungkin saling terhimpun, juga tidak mungkin saling terangkat. Tidak mungkin suatu waktu Anda mengatakan sesuatu sebagai A, tapi dia juga bukan A. Tidak mungkin Anda mengatakan “A adalah buku.” Tapi “A juga bukan buku.” Atau “buku adalah meja.” Tidak mungkin Anda menyebut A sebagai makhluk hidup, tapi pada saat yang sama dia juga dikatakan sebagai benda mati. Salah satu dari keduanya harus ada yang benar. Dan kalau yang satu benar, maka yang lain sudah pasti salah. Inilah kaidah logika paling mendasar yang harus diamini oleh semua manusia yang bernalar sehat. 

Sekali Anda menolak kebenaran yang satu ini, maka kumpulan orang-orang gila sudah siap menanti kehadiran Anda. Pertanyaan yang ingin kita jawab sekarang ialah, apakah klaim Mun’im yang menyebutkan al-Quran seratus persen kalam Allah, dan seratus persen kalam Nabi Muhammad Saw itu merupakan pandangan yang kontradiktif? Dalam tulisan yang lalu kita sudah menjawab pertanyaan ini secara afirmatif. Memang betul. Mengatakan al-Quran seratus persen kalam Allah, tapi juga seratus persen kalam Nabi adalah dua pernyataan yang kontradiktif. Lantas di mana titik kontradiksinya? Inilah pernyataan yang ingin kita perjelas dalam tulisan ini. 

Saya, misalnya, berkata kepada teman saya, “Mun’im itu didikan Orientalis.” Ini adalah kalam saya, atau perkataan saya, yang saya sampaikan kepada teman saya terkait Mun’im. Makna dari ungkapan itu berasal dari saya. Dan lafaznya pun juga berasal dari saya. Lafaz itu ibarat wadah bagi suatu makna. Kalau makna dari suatu kalam itu berasal dari seorang sosok, maka otomatis kalam itu harus dinisbatkan kepada sosok yang merangkai makna-makna itu sendiri. Kita sudah paparkan penjelasan ini dalam tulisan sebelumnya. Setelah saya berucap, teman saya itu pun menyampaikan kalam itu kepada Mun’im. 

Dia menyampaikan kalam serupa. Bunyinya, “Mun’im itu didikan Orientalis.” Tapi, harap diingat, bahwa itu bukan kalam dia sendiri, melainkan kalam saya. Karena makna dari kalimat itu berasal dari saya, bukan teman saya. Pertanyaan logisnya adalah, apakah penyampaian teman saya atas kalam saya itu otomatis menjadikan kalam itu sebagai kalam dia sendiri? Sekali lagi kita harus menjawab tidak. Buktinya, kalau Mun’im mau protes, yang harus dia protes itu saya sebagai pemilik kalamnya, bukan orang yang menyampaikan itu tadi. Sebutlah teman saya yang satu ini namanya Solihin. Kalam yang tadi dia sampaikan itu ialah kalam Nuruddin. Bukan kalam Solihin. 

Menyatakan “kalam A adalah kalam Nuruddin”, otomatis tidak memungkinkan Anda untuk mengatakan bahwa “kalam A itu bukan kalam Nuruddin.” Karena itu kontradiktif. Sementara menyatakan “kalam A sebagai kalam Solihin” itu sama saja dengan Anda menyatakan bahwa “kalam A itu bukan kalam Nuruddin.” Karena Solihin memang bukan Nuruddin. Sekarang Anda sudah bisa menangkap sisi kontradiksi itu. Kalau al-Quran dikatakan seratus persen kalam Allah, maka otomatis tidak mungkin Anda menisbatkan kalam itu kepada selain Allah, seperti mengatakan bahwa al-Quran itu seratus persen kalam Nabi Muhammad Saw. 

Alasannya seperti yang telah kita paparkan itu tadi. Pernyataan bahwa “al-Quran seratus persen kalam Nabi” itu setara dengan pernyataan bahwa “al-Quran bukan kalam Allah.” Dan pernyataan “al-Quran bukan kalam Allah” itu jelas kontradiktif dengan pernyataan Anda di awal yang menyebut “al-Quran sebagai kalam Allah.” 

Ketika Anda mengatakan al-Quran seratus persen kalam Allah, maka kalimat itu mengandung makna bahwa keseluruhan makna al-Quran itu seratus persen dari Allah. Karena, seperti yang sudah kita katakan, arti dari istilah “kalam” itu sendiri ialah makna, yang terekspresikan melalui lafaz. Ketika Anda menyebut al-Quran seratus persen kalam Allah, maka itu artinya Anda ingin mengatakan bahwa makna dari al-Quran semuanya berasal dari Allah. Tapi, masalahnya, ketika Anda menyatakan bahwa al-Quran itu seratus persen kalam nabi, maka kalimat itu juga mengandung makna bahwa makna yang dikandung dalam al-Quran itu seratus persen berasal dari nabi. Bukankah ini kontradiktif? 

Lagi-lagi, klaim Mun’im itu terlahir dari adanya pemahaman yang keliru tentang makna “kalam” itu sendiri. Dia mengira bahwa kalam itu hanya sebatas lafaz. Sehingga ketika nabi menerjemahkan, atau mengungkapkan makna-makna yang diwahyukan kepadanya ke dalam bahasa Arab, maka otomatis apa yang nabi ungkapkan itu dipandang sebagai kalamnya sendiri. Padahal, seperti yang sudah kita buktikan, kenyataannya tidaklah demikian (lihat kembali uraian tentang makna kalam dalam artikel pertama dan kedua). Kalau Mun’im memaknai istilah kalam itu dengan pemaknaan yang lurus, seperti yang dipahami oleh orang-orang Arab, dan yang juga dipahami dalam dunia teologi, maka menyatakan al-Quran seratus persen kalam Allah dan kalam Nabi itu jelas akan berakhir dengan kontradiksi. 

Dan kita semua harus sepakat, bahwa pandangan apapun yang menentang hukum akal sudah selayaknya kita singkirkan dalam percakapan akademik kita. Panggung akademik yang sehat haruslah memegang teguh prinsip-prinsip nalar yang sehat. Sayang, kali ini Mun’im melanggar salah satu prinsip nalar sehat itu. Kalau dia menolak, maka dia harus paparkan dengan argumen yang rasional dan memuaskan, apa bukti kalau klaim itu tidak menyimpan kontradiksi, sementara kenyataannya kita melihat adanya kontradiksi itu? Tampaknya Mun’im akan kesulitan untuk menjawab pertanyaan ini. Kalau baginya ini terasa mudah, kita berikan yang bersangkutan untuk memberikan jawaban. Demikian, wallahu ‘alam bisshawab.

Bagikan di akun sosial media anda