Bukti Bahwa al-Quran Diturunkan Lafaz dan Maknanya Sekaligus (Bag. 5)

Ini adalah tulisan kelima yang merupakan lanjutan dari empat tulisan sebelumnya. Sebelum membaca dan mengomentari tulisan ini, saya harap para pembaca membaca terlebih dulu empat uraian sebelumnya itu. Agar tidak tidak membuang-buang waktu dengan mengomentari sesuatu yang sudah kita jelaskan di awal. Dalam tulisan terakhir kita sudah membuktikan kesalahan fatal Mun’im ketika membaca dan menyimpulkan kalam Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Mun’im sudah memberikan tanggapan. Juga mengakui kesalahan itu. Dan kita pun sudah melampirkan jawaban di kolom komentar, untuk membuktikan bahwa pandangan Imam Asy’ari justru memungkinkan pewahyuan kalam Allah itu dengan cara menciptakan lafaz-lafaznya. 

Walhasil, alih-alih mendukung pandangan Mun’im, Imam Asy’ari justru menolak pandangan yang aneh itu. Pada tulisan ini kali ini kita ingin mengajukan klaim yang kontradiktif dengan klaim utama Mun’im di awal. Dalam ilmu debat, teknik ini dikenal dengan istilah mu’aradhah. Yaitu suatu metode pembuktikan akan kebatilan pendapatan lawan dengan cara menyuguhkan klaim yang kontradiktif dengannya beserta paparan argumen yang melandasinya. Mun’im mengklaim bahwa al-Quran itu tidak diturunkan dengan lafaznya. Sementara kita mengklaim bahwa kitab suci umat Muslim itu diturunkan lafaz sekaligus maknanya. Dan memang inilah pandangan yang disepakati oleh banyak ulama Muslim. 

Mungkin klaim kesepakatan ini boleh jadi dipersoalkan oleh sebagian kalangan jika kita tidak memaparkan argumennya. Pertanyaannya kemudian, adakah sandaran argumennya dari data-data al-Quran sendiri, yang membuktikan bahwa lafaz kitab suci itu benar-benar berasal dari Tuhan? Sebagai wujud amanah ilmiah, harus penulis sampaikan bahwa apa yang akan penulis paparkan ini hanyalah elaborasi lebih lanjut dari argumen yang dikemukakan oleh Prof. Salim Abu Ashi, Guru besar Ilmu Tafsir dari Universitas al-Azhar, yang ia tuangkan dalam buku terbarunya yang berjudul al-Mustashfa fi ‘Ulum al-Quran (hlm. 78-80).

Pemaparan argumen ini akan penulis belah ke dalam dua bagian. Pertama, argumen tekstual. Argumen ini merujuk pada data-data atau teks-teks dari al-Quran itu sendiri, untuk membuktikan bahwa kitab suci itu tidak hanya diturunkan maknanya saja, seperti yang diklaim Mun’im. Ini penting dikemukakan karena Mun’im sering mengajak audiensnya untuk merujuk pada al-Quran itu sendiri. Kedua, argumen rasional yang membuktikan bahwa klaim yang menyebut al-Quran diturunkan tidak berdasarkan lafaznya itu tidak bisa diterima oleh nalar sehat. 

Sebelum memaparkan argumen-argumen itu, sikap kesarjanaan yang baik mengharuskan kita untuk mengakui satu fakta ini terlebih dulu. Satu fakta yang telah dibuktikan oleh banyak ahli bahwa gaya bahasa al-Quran itu berbeda sama sekali dengan gaya bahasa hadits. Baik itu hadits nabawi maupun hadits qudsi. Padahal semuanya keluar dari mulut nabi! Sampai detik ini tidak ada satu manusia pun di dunia ini yang bisa merangkai karangan yang kefasihan dan tingkatan balaghah-nya bisa menyetarai al-Quran. Itu fakta yang harus kita akui.  

Betul, dalam sejarah, orang-orang yang berupaya untuk membuat tandingan al-Quran itu memang ada. Tapi, faktanya, upaya itu tidak pernah berhasil. Coba saja Anda sertakan redaksi-redaksi yang diajukan untuk menandingi al-Quran itu kepada para pakar bahasa Arab. Lalu biarkan mereka yang menilai secara objektif, berdasarkan kaidah-kaidah kebahasaan itu sendiri. Kalau benar ada orang yang karyanya bisa menandingi al-Quran, niscaya karya orang itu sudah jadi perbincangan masyarakat dunia. Faktanya tidak ada. Saya harap para sarjana manapun yang ingin mengkaji al-Quran secara objektif untuk mengakui fakta itu terlebih dulu. 

Bahwa gaya bahasa al-Quran itu memang tidak tertandingi oleh manusia manapun di dunia ini. Dengan adanya fakta itu saja harusnya Mun’im—kalaulah dia memposisikan dirinya sebagai seorang sarjana yang adil—sudah bisa menarik kesimpulan, bahwa kalau begitu lafaz al-Quran itu bukan lafaz biasa. Pastilah dia bukan berasal dari manusia. Al-Quran itu memang bahasa Arab. Tapi gaya bahasa yang digunakannya tidak bisa ditandingi oleh orang Arab manapun di dunia ini. Yang keluar dari mulut nabi itu bukan hanya al-Quran, tapi juga ada hadits-hadits. Kalau benar lafaz-lafaz al-Quran berasal dari nabi, lantas kenapa kita harus menemukan perbedaan yang amat mencolok itu?  

Kenapa yang satu menjadi mukjizat, sementara yang lainnya tidak? Apakah bukti yang sedemikian terang benderang ini tidak Mun’im pertimbangkan sama sekali, hanya karena ia bersikukuh untuk membuktikan bahwa al-Quran itu kalam Allah dan kalam Nabi, sementara kita sudah buktikan bahwa sandaran argumen dia sendiri itu sangat lemah sekali, bahkan ia terbukti keliru dalam membaca sejumlah pernyataan ulama yang dikutipnya? Baiklah, untuk memperkuat argumen penolakan yang sudah kita paparkan sebelumnya, sekarang mari kita paparkan data-data dari al-Quran sendiri. Apa benar kitab suci ini hanya diturunkan sebatas maknanya saja? Mari kita perhatikan beberapa ayat al-Quran sebagai berikut:

Argumen Tekstual

Dalam sebuah ayat, Allah Swt menyebut al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab. Ingat, dalam bahasa Arab. Karena audiens pertama al-Quran ialah orang-orang Arab. Perhatikan firman Allah berikut ini:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ 

“Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Qur’an berbahasa Arab, agar kamu mengerti.” (QS. Yusuf [12]: 2). 

Anda perhatikan penyifatan al-Quran dengan bahasa Arab itu. Pertanyaan sederhana yang ingin kita ajukan ialah, kalau benar al-Quran itu hanya diturunkan sebatas maknanya saja, apa mungkin dia disifati sebagai kitab berbahasa Arab? Kita harus ingat, bahwa yang dinamai bahasa itu bukan hanya sebatas kumpulan makna. Tapi bahasa itu bisa dinamai bahasa ketika dia sudah dikomunikasikan dengan lafaz-lafaz, yang berfungsi sebagai wadah untuk menampung makna-makna itu. Karena itu, penyifatan al-Quran dengan bahasa Arab itu, kata Prof. Salim, harusnya menjadi bukti bahwa kitab suci itu bukan hanya diturunkan maknanya saja, tapi juga termasuk lafaznya. Karena kalau dia hanya diturunkan sebatas maknanya, maka tidak mungkin dikatakan bahwa Allah menurunkan al-Quran sebagai kitab yang berbahasa Arab. 

Mari kita perhatikan ayat-ayat yang lain lagi. Allah Swt berfirman:

فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ

“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl [16]: 98). 

Juga firman-Nya:

وَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُوْرًاۙ 

“Dan apabila engkau (Muhammad) membaca Al-Qur’an, Kami adakan suatu dinding yang tidak terlihat antara engkau dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat.” (QS. Al-Isra [17]: 45). 

Dua ayat ini, menurut Prof. Salim, menunjukkan bahwa al-Quran itu adalah sesuatu yang dibaca dengan lisan (yuqra bil alsinah). Ayat pertama, misalnya, memerintahkan Nabi Muhammad Saw agar berlindung kepada Allah, apabila beliau ingin membaca al-Quran. Jelas, kata Prof. Salim, sesuatu yang dibaca dengan lisan bukan hanya sebatas makna-makna yang abstrak, tetapi juga lafaz-lafaz. Lebih menarik lagi, ada ayat yang menyebut kalam Allah itu itu sebagai sesuatu yang didengar. Ingat, yang didengar. Dan kita semua pasti tahu, bahwa sesuatu yang didengar itu bukan hanya sebatas makna, tapi juga lafaz-lafaz. 

Allah Swt berfirman:

وَاِنْ اَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَاَجِرْهُ حَتّٰى يَسْمَعَ كَلٰمَ اللّٰهِ ثُمَّ اَبْلِغْهُ مَأْمَنَهٗ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُوْنَ

“Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 6).

Anda perhatikan di sana ada ungkapan “agar dia dapat mendengar firman Allah.” Ingat, kalam yang bisa disimak dengan dibacakan itu bukan hanya sebatas makna, tapi lafaz-lafaz yang menjadi penunjuknya. Karena kita tahu bahwa makna dari suatu lafaz itu tidak mungkin dibacakan dan didengar. Makna itu ditangkap oleh nalar. Bukan didengar ataupun dibacakan. Yang didengar dan dibacakan itu lafaz, bukan makna. Dan ini menunjukkan bahwa al-Quran bukan hanya sebatas makna, tapi lafaz-lafaznya. Dan semuanya berasal dari Allah Swt. 

Argumen Rasional 

Salah satu argumen rasional yang penting untuk kita pertimbangkan sudah kita paparkan dalam tulisan sebelumnya. Di sana kita katakan bahwa klaim yang menyebut al-Quran seratus persen kalam Allah dan kalam Nabi Muhammad itu adalah klaim yang kontradiktif. Di mana letak kontradiksinya? Silakan Anda baca kembali paparan penulis dalam tulisan yang lalu itu. Prof. Salim Abu ‘Ashi juga menambahkan, bahwa kalau al-Quran itu dikatakan hanya diturunkan maknanya saja, maka klaim tersebut akan berakhir pada penetapan adanya kontradiksi di dalam al-Quran. 

Sebab di sana ada ayat-ayat yang menunjukkan bahwa kitab suci itu diturunkan lafaz dan maknanya sekaligus. Dan itu jelas bertentangan dengan klaim yang menyebut al-Quran diturunkan sebatas maknanya saja. Yang perlu kita tegaskan sekali lagi juga, jika Anda bersikukuh memandang al-Quran itu sebagai kitab suci yang diturunkan hanya berdasarkan makna, lantas bagaimana Anda membedakan al-Quran dengan hadits qudsi? Karena hadits qudsi juga merupakan wahyu yang diturunkan dengan maknanya, dan lafaznya dikatakan berasal dari nabi. Sementara faktanya para pakar sudah menunjukkan bahwa gaya bahasa hadits qudsi dengan al-Quran itu berbeda sekali. 

Berbahayanya lagi, menyebut al-Quran sebagai wahyu yang diturunkan maknanya saja, tegas Prof. Salim, dapat berakhir pada penafian akan kemukjizatan al-Quran itu sendiri. Karena mukjizat itu, sebagaimana ditegaskan oleh para teolog, haruslah berupa perbuatan Allah yang luar biasa, yang terlahir pada diri seorang nabi, yang disertai tantangan, dan tantangan itu tidak bisa ditandingi oleh lawan. Kalau Anda menyebut al-Quran sebagai wahyu yang hanya diturunkan berdasarkan maknanya saja, dan lafaznya berasal dari nabi, maka otomatis hilanglah sudah kemukjizatan itu. 

Karena ketika itu, jika kita mengacu pada klaim yang aneh ini, al-Quran tidak dikategorikan sebagai perbuatan Allah lagi, melainkan perbuatan nabi. Karena yang merangkai lafaznya adalah nabi. Harus kita ingat juga bahwa menjadi kemukjizatan al-Quran itu, antara lain ialah sisi balaghah, kefasihan, dan sistematisasi ayat-ayatnya. Dan itu hanya bisa dibuktikan melalui penelusuran atas bangunan lafaz-lafaznya, bukan hanya maknanya saja. Kalau al-Quran dikatakan sebagai kitab yang hanya diturunkan maknanya saja, maka otomatis mukjizat kebahasaan tidak bisa lagi dibuktikan. 

Di sini Anda bisa melihat sendiri bahwa konsekuensi akhir dari klaim Mun’im, dan orang-orang yang sealiran dengannya itu, justru dapat menafikan sisi terpenting dari al-Quran itu sendiri. Yaitu mukjizat kebahasaannya yang menjadi bukti akan kenabian Nabi Muhammad Saw. Karena klaim kemukjizatan al-Quran itu, sekali lagi, hanya bisa dibuktikan kalau makna dan lafaz kitab suci itu semuanya berasal dari Allah Swt. Karena mukjizat tidaklah dinamai mukjizat kecuali dia merupakan perbuatan Allah Saw. Perbuatan Allah yang kita maksud ialah perbuatan yang berada di luar kemampuan manusia, dan hanya bisa dilakukan oleh Allah Swt.

Prof. Salim pun kemudian menutup argumennya dengan penegasan bahwa orang-orang yang menganut pandangan aneh itu tidak memiliki dalil sama sekali. Dan dengan demikian, tegas Prof. Salim, ia tak lebih dari sekedar kegilaan dari orang yang mengatakannya (hawas min qailihi), yang tidak layak untuk dipertimbangkan (la yultafatu ilaihi). Kita persilakan Mun’im untuk membantah argumen rasional dan tekstual yang telah kita paparkan itu jika dia berkenan. Kalau tidak, maka kemungkinan besar apa yang dikatakan oleh Prof. Salim itu benar. Bahwa itu hanya sebatas kegilaan, yang memang tidak layak untuk dipertimbangkan. Demikian, wallahu ‘alam bisshawab.  

Bagikan di akun sosial media anda